Secaraumum, kompensasi langsung terdiri dari beberapa jenis yaitu: 1. Gaji. Merupakan pendapatan yang diterima karyawan atas balas jasa yang diberikan kepada perusahaan. Hasibuan (1999:133) memberikan pengertiannya akan gaji yaitu balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan tetap serta mempunyai jaminan yang pasti. Pendapat serupa 33 Manakah di bawah ini yang termasuk aktiva tidak berwujud a. Kas b. Goodwill c. Piutang d. Utang e. Persediaan Jawabannya: b 34. Manakah dari butir di bawah ini yang termasuk aktiva lain-lain a. Investasi jangka pendek b. Beban ditangguhkan c. Aktiva tidak berwujud d. Aktiva lancar e. Aktiva tetap Jawabannya: b 35. Berikutini berbagai pendapat ahli mengenai pengertian kompensasi. 1. Hasibuan (2018) Menurut Hasibuan, pengertian kompensasi adalah semua bentuk penghasilan baik dalam bentuk uang, barang langsung, atau barang tidak langsung yang diterima atau didapatkan oleh karyawan sebagai penghargaan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan. 2. Berikutini adalah penjelasannya: 1. Faktor Produksi Alam (Sumber Daya Alam) Faktor produksi alam merupakan segala sesuatu yang disediakan oleh alam untuk dimanfaatkan manusia guna melaksanakan produksi. Contoh faktor produksi alam seperti tumbuhan, hewan, air, tanah, tambang, tenaga alam, iklim, udara dan lainnya. 2. Objekpemotongan PPh Pasal 21 dirinci oleh ketentuan Menteri Keuangan ( Peraturan Menkeu No. 252/PMK.011/2012) sebagai berikut: No. Objek PPh 21. Bentuk/Contoh. 1. Penghasilan yang diterima atau diperoleh pegawai tetap. Penghasilan yang bersifat teratur maupun tidak teratur. 2. Penghasilan yang diterima atau diperoleh penerima pensiun secara 0VTj.

berikut ini imbalan jasa yang diterima rtk dari rtp kecuali